Cara Membeli Emas di Pegadaian Secara Tunai dan Angsuran

Cara Membeli Emas di Pegadaian Secara Tunai dan Angsuran - Emas merupakan salah satu pilihan masyarakat yang ingin menabung atau melakukan investasi. Beberapa tempat menjual emas yang bisa berwujud aneka perhiasan ataupun hanya berupa emas batangan. Masyarakat bisa membeli dengan tunai ataupun secara angsuran. Pegadaian adalah salah satu pilihan tempat membeli emas yang mudah dan terjamin keasliannya. Tata cara membeli emas di Pegadaian secara umum bisa dijelaskan seperti berikut ini.
Cara Membeli Emas di Pegadaian Secara Tunai dan Angsuran Cara Membeli Emas di Pegadaian Secara Tunai dan Angsuran
Baca Juga: Cara Beli Masa Aktif simPATI Tanpa Isi Ulang

Pertama konsumen bisa datang ke kantor cabang atau kantor unit Pegadaian. Temui petugas loket penjualan logam mulia dan nyatakan niat anda akan membeli emas. Petugas Pegadaian kemudian akan menginformasikan harga emas berupa harga dasar plus margin keuntungan yang dipungut oleh Pegadaian. Konsumen kemudian tinggal membayarnya sesuai harga yang diberikan. Petugas akan meminta KTP untuk digunakan membuat kuitansi tanda terima yang dicetak. Petugas Pegadaian kemudian akan menyerahkan emas dan kertas kuitansi kepada konsumen. Kuitansi harus ditandatangani petugas dan pembeli. Pembeli akan diberi lembar kuitasi dengan tandatangan asli, sementara pihak Pegadaian akan menyimpan tembusan kuitansi tersebut.

Dan kini Pegadaian pun memiliki program terbaru untuk masyarakat yang akan membeli logam mulia baik dengan cara cash maupun angsuran. Program yang dinamakan MULIA ini prosesnya sangat mudah dan juga menawarkan jangka waktu angsuran yang fleksibel. MULIA bisa digunakan sebagai pilihan tepat berinvestasi secara aman untuk tujuan kebutuhan di masa depan misalnya melaksanakan ibadah haji, merencanakan dana pendidikan buah hati, membeli rumah ataupun mobil pribadi.

Seperti diketahui bersama emas batangan adalah aset yang sangat likuid yang bisa digunakan untuk menutup kebutuhan keuangan yang bersifat segera. MULIA dari Pegadaian ini menyediakan pilihan emas batangan yang mempunyai berat dari 5 g hingga terberat 1 kg. Uang muka atau DP yang diberlakukan pun cukup variatif mulai 10 persen hingga 90 persen dari harga tunai emas batangan tersebut. Bila membeli dengan kredit konsumen bisa memilih jangka waktu kredit dari 3 bulan hingga 36 bulan.

Cara membeli emas di pegadaian bila dilakukan secara angsuran, untuk umum uang muka yang disyaratkan minimal 20 % sementara untuk kolektif dan arisan minimal 10 %. Setiap pembelian secara angsuran akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.50 ribu dan emas bisa diambil setelah angsuran lunas dibayar sepenuhnya. Misalnya saja konsumen akan membeli emas secara angsuran sebanyak 1 keping dengan berat 5 gram (harga tunia 5 gram adalah Rp.2.655.000), jangka waktu kredit diambil 12 bulan serta memberikan uang muka sebesar 20 %. Perhitungannya adalah sebagai berikut :

Total Harga Mulia : Rp.2.650.000
Total Margin : Rp.336.563
Harga Penjualan : Rp.2.991.563
Uang Muka di Bayar : Rp.531.000
Jumlah Pembiayaan : Rp.2.460.563
Angsuran per Bulan : Rp.205.047

Uang Muka sudah termasuk biaya Administrasi namun belum termasuk biaya ongkos kirim.
Lebih baru Lebih lama